Pemutihan Pajak di UPTB Kota Jambi Sudah Mengumpulkan Dana Sebesar Rp 21 Miliar Lebih  



Jumat, 13 April 2018 - 15:39:59 WIB



JAMBERITA.COM - Rekapitulasi penerimaan pajak PKB BBN-KB dan APK UPT Bakeuda Provinsi Jambi pada Unit Pelaksanakan Teknis Badan (UPTB) Kota Jambi dari Februari hingga sekarang sudah mengumpulkan dana sekitar Rp. 21.200.690.200 Miliar.

"Dari mulai pemutihan pajak hingga sekarang Samsat Kota Jambi sudah mengumpulkan dana sekitar Rp 21 M lebih," ungkap Kepala UPTB Samsat Kota Jambi Mahrup saat dikonfirmasi Jamberita.com, via telepon genggam, Jum'at (13/4/2018).

Mahrup mengatakan, tambahan untuk triwulan 1 dengan target capaian 25 persen, untuk Samsat Kota Jambi sudah melebihi target. Sebagaimana dimaksud triwulan 1, Januari hinggabMaret sebesar 26,29 persen dengan nominal Rp. 147.412 .344.810 M.

"Pemutihan pajak, akan berakhir pada bulan 31 Juni 2018 mendatang, jadi masih lama dan masih ada kesempatan bagi wajib pajak/masyarakat yang ingin memanfaatkan ini," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi