JAMBERITA.COM - Rekapitulasi penerimaan pajak PKB BBN-KB dan APK UPT Bakeuda Provinsi Jambi pada Unit Pelaksanakan Teknis Badan (UPTB) Kota Jambi dari Februari hingga sekarang sudah mengumpulkan dana sekitar Rp. 21.200.690.200 Miliar.
"Dari mulai pemutihan pajak hingga sekarang Samsat Kota Jambi sudah mengumpulkan dana sekitar Rp 21 M lebih," ungkap Kepala UPTB Samsat Kota Jambi Mahrup saat dikonfirmasi Jamberita.com, via telepon genggam, Jum'at (13/4/2018).
Mahrup mengatakan, tambahan untuk triwulan 1 dengan target capaian 25 persen, untuk Samsat Kota Jambi sudah melebihi target. Sebagaimana dimaksud triwulan 1, Januari hinggabMaret sebesar 26,29 persen dengan nominal Rp. 147.412 .344.810 M.
"Pemutihan pajak, akan berakhir pada bulan 31 Juni 2018 mendatang, jadi masih lama dan masih ada kesempatan bagi wajib pajak/masyarakat yang ingin memanfaatkan ini," pungkasnya.(afm)
Ada Aplikasi SiKesal Tampung Pengaduan, Warga Ini Berikan Apresiasi Terhadap Inovasi Fasha
Pemprov Jambi Masih Kekurangan PPNS, Wakapolda: Kepolisian Siap Membantu
Pergi Rakornas Dengan Ojek, SAH Katakan Ini Kondisional Bukan Pencitraan
Musim Politik, KPUM STISIP NH Jambi Gelar Debat Kandidat Capres dan Cawapres
Nah, Serapan Anggaran Pemprov Jambi Triwulan Pertama Baru 9,3 Persen
PT. EBN Paparkan Perkembangan Terkini Pasar Angso Duo Modern di Hadapan Plt Gubernur
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



